Cara Praktis Cek Sertifikat Tanah Online Tanpa ke Kantor BPN

Cara Praktis Cek Sertifikat Tanah Online Tanpa ke Kantor BPN

Penulis: Admin Kategori: Pertanahan Dipublikasikan: 28 Agustus 2025, 14:49

Di era digital ini, kemudahan akses informasi menjadi hal utama. Kini, Anda tidak perlu lagi datang ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya untuk mengecek status atau keaslian sertifikat tanah. Dengan beberapa klik di ponsel Anda, semua informasi bisa didapat.

Informasi ini disadur dari berbagai sumber terpercaya untuk memberikan Anda panduan yang akurat mengenai cara cek sertifikat tanah secara online.


Kenapa Perlu Cek Sertifikat Tanah Online?

Mengecek sertifikat tanah secara online adalah langkah penting yang menawarkan banyak keuntungan:

  • Verifikasi Keaslian: Dengan cepat, Anda bisa memastikan bahwa data sertifikat yang Anda pegang sesuai dengan data yang terdaftar di BPN.

  • Transparansi dan Keamanan: Proses ini meminimalisir risiko penipuan karena Anda bisa langsung melihat status hukum properti.

  • Efisiensi Waktu dan Biaya: Anda tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan biaya perjalanan untuk datang ke Kantor BPN.


Langkah Mudah Cek Sertifikat Tanah Online

Untuk mengecek sertifikat tanah secara online, Anda bisa menggunakan aplikasi resmi dari BPN bernama "Sentuh Tanahku".

  1. Unduh Aplikasi: Cari dan unduh aplikasi "Sentuh Tanahku" di Google Play Store atau App Store.

  2. Daftar dan Masuk: Setelah mengunduh, daftarkan diri Anda dengan mengisi data yang diperlukan, lalu masuk ke akun Anda.

  3. Pilih Layanan Cek Sertifikat: Di dalam aplikasi, pilih menu Cek Berkas atau Cek Sertifikat.

  4. Masukkan Data: Masukkan nomor sertifikat tanah yang ingin Anda cek. Pastikan nomor yang Anda input sudah benar.

  5. Lihat Hasil: Setelah nomor sertifikat dimasukkan, sistem akan menampilkan data rinci sertifikat tanah tersebut, termasuk nama pemilik, luas tanah, dan statusnya.

Selain melalui aplikasi, Anda juga dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi BPN di www.atrbpn.go.id.


Perlu Bantuan Mengurus Sertifikat Tanah?

Meskipun pengecekan online sangat praktis, proses pengurusan sertifikat dari awal, seperti pembuatan, pemecahan, atau balik nama, tetap membutuhkan ketelitian dan pemahaman prosedur yang rumit. Agar Anda tidak salah langkah, percayakan pengurusan Anda kepada para profesional di Klinik Pertanahan. Kami akan memastikan setiap langkah berjalan lancar, efisien, dan sesuai aturan yang berlaku.

Ayo gabung dan konsultasikan masalah pertanahan Anda bersama Klinik Pertanahan. Kami menyediakan layanan konsultasi seharga Rp 15.000/sesi selama 15 menit.

Dapatkan informasi tentang layanan lengkap kami dan segera daftar konsultasi untuk memulai.


Edukasi Pertanahan bisa melalui Media Klinik Pertanahan di website www.klinikpertanahan.com

atau follow sosmed Klinik Pertanahan:

Tiktok: @klinikpertanahan Instagram: @klinikpertanahan X/Twitter: @Kpertanahan Youtube: @KlinikPertanahan Facebook: Klinikpertanahan