Peran Klinik Konsultasi Pertanahan STPN dalam Pengabdian Masyarakat

Peran Klinik Konsultasi Pertanahan STPN dalam Pengabdian Masyarakat

Penulis: Admin Kategori: Pertanahan Dipublikasikan: 25 Juni 2025, 11:08

  1. Pendahuluan

Masalah pertanahan di Indonesia sering kali menjadi sumber konflik yang meresahkan masyarakat. Mulai dari tumpang tindih sertifikat, sengketa batas tanah, hingga ketidaktahuan akan proses pendaftaran dan legalisasi tanah, menunjukkan betapa pentingnya pemahaman masyarakat terhadap hukum pertanahan. Sayangnya, akses terhadap informasi hukum pertanahan yang akurat dan berkualitas masih sangat terbatas, terutama di wilayah pedesaan dan terpencil.

Menjawab tantangan tersebut, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), sebagai institusi pendidikan tinggi yang fokus pada bidang pertanahan, mendirikan Klinik Konsultasi Pertanahan (KKP) sebagai wujud nyata pengabdian kepada masyarakat. Klinik ini hadir untuk memberikan pelayanan konsultasi gratis sekaligus edukasi kepada masyarakat mengenai isu-isu pertanahan. Artikel ini akan mengulas lebih dalam mengenai peran strategis Klinik Konsultasi Pertanahan STPN dalam membangun masyarakat sadar hukum agraria.

  1. Latar Belakang Didirikannya Klinik Konsultasi Pertanahan STPN

Klinik Konsultasi Pertanahan STPN didirikan sebagai bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Melalui KKP, STPN tidak hanya menjalankan peran akademik tetapi juga menjembatani jurang antara masyarakat dan kebijakan pertanahan yang terus berkembang. Klinik ini diisi oleh dosen, praktisi, mahasiswa, dan alumni STPN yang kompeten di bidang pertanahan dan hukum agraria.

Tujuan utama pendirian KKP adalah:

  • Memberikan konsultasi hukum pertanahan secara gratis kepada masyarakat

  • Menjadi sarana edukasi literasi pertanahan

  • Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan pertanahan

  • Mendorong penyelesaian sengketa tanah secara preventif dan solutif

  1. Layanan Utama Klinik Konsultasi Pertanahan

Klinik Konsultasi Pertanahan STPN memberikan berbagai layanan strategis yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, antara lain:

3.1. Konsultasi Sengketa Tanah

Masyarakat dapat berkonsultasi mengenai sengketa batas, kepemilikan, maupun konflik akibat warisan. KKP STPN memberikan solusi berdasarkan peraturan perundang-undangan dan mendorong penyelesaian secara damai.

3.2. Pendampingan Legalitas Tanah

Klinik ini membantu masyarakat memahami proses pendaftaran tanah, balik nama, pembuatan sertifikat, hingga pengurusan hak atas tanah seperti Hak Milik, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pakai.

3.3. Edukasi Hukum Agraria

Melalui seminar, diskusi, dan pelatihan, STPN memberikan pemahaman mengenai UU Pokok Agraria, PTSL, sertifikat elektronik, hingga transformasi digital layanan pertanahan.

3.4. Sosialisasi dan Penyuluhan

Tim dari KKP STPN secara aktif melakukan kunjungan lapangan ke desa-desa, kecamatan, dan komunitas untuk menjelaskan hak dan kewajiban masyarakat terkait tanah mereka.

3.5. Penanganan Kasus Khusus

Klinik juga memberikan advis dalam kasus khusus seperti penguasaan tanah tanpa hak, tanah negara, redistribusi tanah, dan ganti rugi pembangunan.

  1. Metode Pelaksanaan Konsultasi

KKP STPN membuka konsultasi dengan sistem yang fleksibel:

  • Konsultasi langsung di kampus STPN (Yogyakarta)

  • Konsultasi mobile dalam kegiatan pengabdian masyarakat ke daerah

  • Layanan daring via email dan media sosial

  • Kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam kegiatan bersama

Setiap sesi konsultasi ditangani oleh tim multidisiplin yang terdiri dari akademisi dan praktisi pertanahan, sehingga masyarakat mendapatkan pandangan hukum yang komprehensif dan solutif.

  1. Studi Kasus: Peran KKP STPN di Lapangan

Dalam beberapa kegiatan pengabdian masyarakat, peran KKP STPN terbukti mampu menyelesaikan persoalan yang selama ini sulit diselesaikan masyarakat secara mandiri. Misalnya:

  • Di salah satu desa di Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta, KKP berhasil memediasi dua warga yang bersengketa soal batas tanah akibat dokumen berbeda dari warisan turun-temurun. Dengan pendekatan mediasi, solusi kompromi berhasil dicapai dan disahkan dalam musyawarah desa.

  • Dalam kegiatan di Kalimantan Tengah, KKP membantu warga dalam memahami hak mereka atas tanah adat dan bagaimana proses legalisasi tanah secara nasional.

  1. Kolaborasi dengan Pemerintah dan Lembaga Lain

Keberadaan KKP STPN juga diperkuat dengan dukungan dari Kantor Pertanahan (BPN) daerah, pemerintah desa, lembaga swadaya masyarakat, serta lembaga pendidikan lainnya. Kolaborasi ini memperkuat jangkauan layanan serta mempercepat proses konsultasi menjadi lebih efisien dan berdampak.

  1. Dampak Nyata bagi Masyarakat

Keberadaan Klinik Konsultasi Pertanahan STPN memberikan dampak yang nyata:

  • Meningkatkan literasi hukum pertanahan masyarakat

  • Mengurangi potensi konflik dan sengketa

  • Mendorong pendaftaran tanah secara tertib

  • Memberikan rasa aman atas kepemilikan tanah

  • Menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk melakukan pengelolaan tanah yang sah dan bertanggung jawab

  1. Tantangan dan Solusi

Meskipun berdampak positif, Klinik Konsultasi Pertanahan STPN juga menghadapi sejumlah tantangan, seperti:

  • Kurangnya pemahaman awal masyarakat tentang pentingnya legalitas tanah

  • Terbatasnya jumlah tenaga konsultasi dibandingkan jumlah pemohon

  • Keterbatasan teknologi informasi di daerah terpencil

Solusi yang dilakukan antara lain dengan menambah frekuensi pelatihan mahasiswa untuk memperluas jaringan relawan konsultasi, mengembangkan layanan konsultasi daring, serta meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah.

  1. Visi Masa Depan KKP STPN

Ke depan, KKP STPN berkomitmen untuk:

  • Membangun sistem konsultasi online yang lebih interaktif dan terintegrasi

  • Menyusun modul literasi hukum agraria digital untuk masyarakat umum

  • Membentuk KKP cabang di berbagai wilayah Indonesia melalui kerja sama dengan kampus dan Kantor Pertanahan lokal

  • Menjadi pusat rujukan nasional bagi pengembangan edukasi dan konsultasi hukum pertanahan

  1. Kesimpulan

Klinik Konsultasi Pertanahan STPN bukan hanya simbol pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat, tetapi menjadi instrumen nyata yang membantu rakyat memahami, melindungi, dan mengelola tanah secara legal dan bermartabat. Dengan pendekatan edukatif, kolaboratif, dan solutif, KKP STPN berkontribusi besar dalam membangun masyarakat sadar hukum dan memperkuat sistem pertanahan nasional yang lebih tertib dan berkeadilan.

Langkah Nyata Anda: Manfaatkan KKP STPN

Jika Anda memiliki masalah pertanahan atau ingin memahami lebih dalam soal legalitas tanah, segera kunjungi Klinik Konsultasi Pertanahan STPN. Ikuti seminar, manfaatkan layanan konsultasi gratis, dan jadilah bagian dari masyarakat yang sadar hukum pertanahan.

Kunjungi kampus STPN di Yogyakarta atau akses informasi melalui media sosial dan website resminya. Satu langkah kecil memahami tanah Anda hari ini, adalah perlindungan besar untuk masa depan keluarga Anda.